IRMAWATI



Nama: IRMAWATI
Jabatan: SEKSI PENYEBARAN INFORMASI

Tugas dan tanggung jawab Seksi Penyebaran Informasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) meliputi:

  1. Mengumpulkan Informasi: Mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk digunakan dalam kegiatan KIM.
  2. Mengelola Informasi: Mengelola informasi yang telah dikumpulkan, termasuk menyimpan, mengakses, dan membagikan informasi kepada anggota KIM.
  3. Membuat Rencana dan Program: Menyusun rencana dan program kegiatan yang terkait dengan penyebaran informasi.
  4. Melaksanakan Kegiatan: Melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan, seperti diskusi, seminar, dan pelatihan tentang informasi dan komunikasi.
  5. Mengkoordinasikan: Mengkoordinasikan kegiatan dengan seksi lainnya untuk memastikan bahwa semua tugas dilaksanakan secara efektif.
  6. Membuat Laporan: Membuat laporan tentang kegiatan yang telah dilaksanakan dan hasil yang diperoleh.
  7. Pengawasan dan Evaluasi: Mengawasi dan mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan untuk memastikan bahwa tujuan dan sasaran telah tercapai.
  8. Pengembangan Sumber Daya: Mengembangkan sumber daya manusia dan teknologi untuk meningkatkan kualitas kegiatan KIM.