NUR AZIZAH,S.M
Nama | : | NUR AZIZAH,S.M |
---|---|---|
Jabatan | : | SEKRETARIS |
Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) meliputi:
- Melaksanakan Administrasi Kesekretariatan: Mengelola dan mengatur semua dokumen, surat-surat, dan arsip yang terkait dengan kegiatan KIM.
- Inventarisasi Anggota: Mengumpulkan dan mengelola data anggota pengurus dan anggota KIM.
- Inventarisasi Kekayaan: Mengumpulkan dan mengelola data kekayaan organisasi, termasuk harta benda dan aset lainnya.
- Menyusun Notulen Rapat: Menyusun dan membaca notulen rapat anggota dan rapat pengurus.
- Menyusun Laporan Pertanggungjawaban: Menyusun laporan pertanggungjawaban kesekretariatan untuk dipresentasikan pada rapat pengurus.