NUR AZIZAH,S.M



Nama: NUR AZIZAH,S.M
Jabatan: SEKRETARIS

Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) meliputi:

  1. Melaksanakan Administrasi Kesekretariatan: Mengelola dan mengatur semua dokumen, surat-surat, dan arsip yang terkait dengan kegiatan KIM.
  2. Inventarisasi Anggota: Mengumpulkan dan mengelola data anggota pengurus dan anggota KIM.
  3. Inventarisasi Kekayaan: Mengumpulkan dan mengelola data kekayaan organisasi, termasuk harta benda dan aset lainnya.
  4. Menyusun Notulen Rapat: Menyusun dan membaca notulen rapat anggota dan rapat pengurus.
  5. Menyusun Laporan Pertanggungjawaban: Menyusun laporan pertanggungjawaban kesekretariatan untuk dipresentasikan pada rapat pengurus.