PENGUKUHAN PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA, 6 TAHUN MENJADI 8 TAHUN

  • Aug 01, 2024
  • Namra

DIGITAL INSIGHT MANGILU -- Pengukuhan Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa,BPD dan Ketua TP-PKK Periode tahun 2021-2027 bertempat di tribun alun-alun Citra Mas, Pangkajene, sebanyak 63 desa menerima SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa salah Satunya Desa Mangilu yang sudah menjabat selama 3 periode. Rabu 31/07/2024.

Hal tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 872 Tahun 2021 tentang Pengesahan Kepala Desa Terpilih Periode Tahun 2021-2027 perlu dilakukan perpanjangan masa jabatan.

             #SalamDigital

              Instragram: https://www.instagram.com/humasdesamangilu?igsh=ZnVoNmN5aGdlb2Zq